Penyidik adalah penyidik anak.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 1997Penyidik adalah penyidik Anak.
Ditemukan dalam PP 65 TAHUN 2015 dan UU 11 TAHUN 2012Penuntut Umum adalah penuntut umum Anak.
Ditemukan dalam PP 65 TAHUN 2015 dan UU 11 TAHUN 2012Penuntut Umum adalah penuntut umum anak.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 1997Hakim adalah hakim Anak.
Ditemukan dalam PP 65 TAHUN 2015 dan UU 11 TAHUN 2012Hakim adalah Hakim anak.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 1997Hakim Banding adalah hakim banding Anak.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2012Hakim Banding adalah hakim banding anak.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 1997Hakim Kasasi adalah hakim kasasi Anak.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2012Hakim adalah Hakim pada Pengadilan Pajak.
Ditemukan dalam 194/PMK.01/2015