Penyusun KLHS adalah orang yang melakukan penyusunan KLHS.
Penyusun KLHS adalah orang yang melakukan penyusunan KLHS.
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2016Pengelola SIKP adalah pihak yang berwenang mengelola SIKP.
Ditemukan dalam 155/PMK.05/2018Pemrakarsa Proyek adalah Kementerian/Lembaga yang menyampaikan usulan Proyek.
Ditemukan dalam 113/PMK.08/2013, 220/PMK.08/2015, dan 1 dokumen lainnyaPengelola SIKP adalah unit yang berwenang mengelola SIKP.
Ditemukan dalam 253/PMK.05/2016Pengelola ADP adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan ADP.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022Tim Akreditasi LPH adalah sejumlah orang yang berada dalam kelembagaan untuk melakukan Akreditasi LPH dan bertanggung jawab kepada BPJPH.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2021Prastudi Kelayakan adalah kajian yang dilakukan untuk menilai kelayakan KPBU IKN.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN/BMD.
Ditemukan dalam 55/PMK.06/2018Pemrakarsa Proyek adalah Kementerian Negara/Lembaga yang menyampaikan usulan Proyek.
Ditemukan dalam 120/PMK.08/2016, 138/PMK.08/2019, dan 2 dokumen lainnyaAdministrator Pusat adalah pegawai negeri sipil yang bertugas untuk melakukan penelitian terhadap persyaratan penyaluran Insentif Fiskal.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2022 dan 208/PMK.07/2022