Peringatan Tertulis adalah peringatan yang disampaikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang apabila Pegawai melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini. 3
Peringatan Tertulis adalah peringatan yang disampaikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang apabila Pegawai melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini. 3
Ditemukan dalam 87/PMK.01/2010Surat Peringatan adalah pemberitahuan tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri terhadap tindakan pelanggaran oleh Setiap Orang karena tidak melaksanakan Sanksi Administratif.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2021Alasan yang Sah adalah alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan oleh Pegawai secara tertulis atau dituangkan dalam surat permohonan/pemberitahuan serta disetujui oleh atasan langsung atau pejabat lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 221/PMK.01/2021Alasan yang Sah adalah alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan oleh Pegawai secara tertulis dan dituangkan dalam surat permohonan/pemberitahuan serta disetujui oleh Atasan Langsung atau Pejabat lainnya sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 93/PMK.01/2018Keputusan adalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan perpajakan;
Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 1997Pejabat yang Berwenang Menghukum adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin kepada Pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 97/PMK.09/2018Keputusan adalah suatu penetapan tertulis di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. - 4 -
Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2002Peringatan Tertulis adalah peringatan yang disampaikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang.
Ditemukan dalam 41/PMK.01/2011Permohonan Fasilitas adalah surat yang berisi permohonan mengenai penyediaan Fasilitas yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan yang dilampiri dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020 dan 73/PMK.08/2018Banding adalah upaya hukum terhadap suatu keputusan pejabat yang berwenang sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan;
Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 1997