Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau adalah perjanjian yang dibuat oleh BUMN selaku emiten dengan Agen Pemantau dan penata usaha (arranger).
Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau adalah perjanjian yang dibuat oleh BUMN selaku emiten dengan Agen Pemantau dan penata usaha (arranger).
Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau adalah perjanjian yang dibuat antara PT Hutama Karya (Persero) selaku emiten dengan Agen Pemantau dan penata usaha (arranger), berikut seluruh perubahan, penambahan, dan/atau pembaharuan yang sah.
Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019 dan 168/PMK.08/2016Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan adalah perjanjian yang dibuat antara PT KAI selaku emiten dengan Agen Pemantau dan penata usaha (arranger), berikut seluruh perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuan yang sah.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Surat Jaminan Pemerintah adalah surat yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Menteri kepada Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Perjanjian Investasi adalah perjanjian yang dilakukan antara PIP selaku kreditor dengan pemerintah daerah dan/atau Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN selaku debitor.
Ditemukan dalam 232/PMK.06/2015Perjanjian Perwaliamanatan adalah perjanjian yang dibuat antara BUMN selaku emiten dan Wali Amanat.
Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018Terjamin adalah BUMN yang menandatangani Perjanjian Pinjaman Langsung dengan Lembaga Keuangan Internasional, Perjanjian Pinjaman dengan lembaga keuangan selain dari Lembaga Keuangan Internasional Perjanjian Perwaliamanatan dengan Wali Amanat, atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau dengan Agen Pemantau.
Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018Perjanjian Perwaliamanatan adalah perjanjian yang dibuat antara PT Hutama Karya (Persero) selaku emiten dengan Wali Amanat, berikut seluruh perubahan, penambahan, dan/atau pembaharuan yang sah.
Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019 dan 168/PMK.08/2016Perjanjian Investasi adalah kesepakatan tertulis untuk melakukan Investasi Pemerintah antara Menteri selaku BUN atau pejabat yang ditunjuk dengan pimpinan BUMN dan/atau BHL selaku OIP.
Ditemukan dalam 53/PMK.05/2020Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian yang dibuat antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Kreditur dalam rangka memperoleh Pinjaman.
Ditemukan dalam 130/PMK.08/2016