Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Perkiraan Penerimaan Dana adalah rekapitulasi perkiraan penyetoran dana dari kantor/satuan kerja yang dibuat oleh KPPN dalam periode tertentu (format sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini).
Perkiraan Penerimaan Dana adalah rekapitulasi perkiraan penyetoran dana dari kantor/satuan kerja yang dibuat oleh KPPN dalam periode tertentu (format sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini).
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2009Perkiraan Pencairan Dana adalah rekapitulasi perkiraan penarikan dana dari kantor/satuan kerja yang dibuat oleh KPPN dalam periode tertentu (format sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini).
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2009Perkiraan Penarikan Dana adalah daftar perkiraan kebutuhan dana untuk melaksanakan kegiatan yang dibuat oleh kantor/satuan kerja dan disampaikan ke KPPN untuk periode tertentu dalam rangka pelaksanaan APBN (format sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini).
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2009Perkiraan Penyetoran Dana adalah daftar perkiraan penyetoran dana pada bank persepsi/BUN yang dibuat oleh kantor/satuan kerja/instansi eselon I dan disampaikan ke KPPN atau Kuasa BUN Pusat untuk periode tertentu dalam rangka pelaksanaan APBN (format sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini). 3
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2009Rencana Penarikan Dana adalah rencana penarikan kebutuhan dana yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Satker dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018Rencana Penarikan Dana yang selanjutnya disingkat RPD adalah rencana penarikan kebutuhan dana yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan satuan kerja dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.
Ditemukan dalam 196/PMK.06/2017Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan yang selanjutnya disingkat SPM-PP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penarikan dan pengembalian Surplus Anggaran dan/atau Dana Kelolaan, dan berdasarkan surat keterangan telah dibukukan.
Ditemukan dalam 98/PMK.05/2017Rencana Penerimaan Dana adalah rencana penyetoran penerimaan dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018, 171/PMK.05/2021, dan 1 dokumen lainnyaSurat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disebut SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 14/PMK.05/2013Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012