Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.
Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2013Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak- haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2015 dan PP 5 TAHUN 2013Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2004Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2021, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaPelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon awak kapal dan/atau awak kapal dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2022Perjanjian Kerja adalah perjanjian tertulis antara Pekerja Migran Indonesia dan Pemberi Kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban setiap pihak, serta jaminan keamanan dan keselamatan selama bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 18 TAHUN 2017Perjanjian Kerja adalah perjanjian tertulis antara Pekerja Migran Indonesia dan Pemberi Kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban setiap pihak, serta jaminan keamanan dan keselamatan selama bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2021Perjanjian Penempatan TKI adalah perjanjian tertulis antara pelaksana penempatan TKI swasta dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di negara tujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2004Perlindungan Kerja adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja.
Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 2012Perjanjian Penempatan TKI oleh Pemerintah yang selanjutnya disebut Perjanjian Penempatan TKI adalah perjanjian tertulis antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di negara tujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 3
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2013