Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Permohonan Fasilitas adalah surat atau nota dinas yang berisi permohonan mengenai penyediaan Fasilitas yang diajukan oleh PJPBMN kepada Menteri.
Permohonan Fasilitas adalah surat atau nota dinas yang berisi permohonan mengenai penyediaan Fasilitas yang diajukan oleh PJPBMN kepada Menteri.
Ditemukan dalam 139/PMK.08/2022Permohonan Fasilitas adalah surat yang berisi permohonan mengenai penyediaan Fasilitas yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 129/PMK.08/2016 dan 265/PMK.08/2015Permohonan Fasilitas adalah surat yang berisi permohonan mengenai penyediaan Fasilitas yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan yang dilampiri dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020 dan 73/PMK.08/2018Surat Persetujuan Fasilitas adalah surat yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang berisi persetujuan atas pemberian Fasilitas untuk Proyek KPBU.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020 dan 73/PMK.08/2018Surat Persetujuan Fasilitas adalah surat yang ditandatangani oleh Menteri yang berisi persetujuan penggunaan atas penyediaan pemberian fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022Usulan Persetujuan Prinsip adalah usulan yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan dalam rangka memperoleh Persetujuan Prinsip.
Ditemukan dalam 223/PMK.011/2012Surat Persetujuan Penerusan Hibah adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan atau pejabat yang diberi kuasa kepada Pemerintah Daerah yang memuat kegiatan dan besaran Hibah yang bersumber dari hibah luar negeri.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012Surat Persetujuan Penerusan Hibah yang selanjutnya disingkat SPPh adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan atau pejabat yang diberi wewenang dan ditujukan kepada Pemerintah Daerah, yang memuat kegiatan dan besaran Hibah yang bersumber dari hibah luar negeri.
Ditemukan dalam 224/PMK.07/2017 dan 82/PMK.07/2022Usulan Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan adalah usulan yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan dalam rangka memperoleh Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan.
Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013Usulan Persetujuan Final Dukungan Kelayakan adalah usulan yang diajukan oleh PJPK kepada Menteri Keuangan dalam rangka memperoleh Persetujuan Final Dukungan Kelayakan.
Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013 dan 223/PMK.011/2012