Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan kepada Badan Pengawas Pasar Modal oleh Emiten dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan kepada Badan Pengawas Pasar Modal oleh Emiten dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 1995Surat Persetujuan Prinsip adalah surat yang diterbitkan kepada BUMN selaku pemohon jaminan yang mengindikasikan persetujuan Menteri Keuangan untuk memberikan jaminan setelah dilakukannya evaluasi terhadap permohonan jaminan.
Ditemukan dalam 101/PMK.08/2018Memorandum Informasi adalah informasi tertulis mengenai penawaran Surat Utang Negara dalam valuta asing kepada publik.
Ditemukan dalam 34/PMK.08/2011Memorandum Informasi adalah informasi tertulis kepada publik mengenai penawaran Obligasi Negara untuk Investor Ritel.
Ditemukan dalam 42/PMK.08/2014Memorandum Informasi adalah informasi tertulis mengenai penawaran Surat Utang Negara dalam valuta asing di Pasar Perdana Domestik kepada publik.
Ditemukan dalam 128/PMK.08/2012Memorandum Informasi adalah informasi tertulis kepada publik mengenai penawaran SBSN Ritel yang ditujukan untuk Investor Ritel.
Ditemukan dalam 125/PMK.08/2018Memorandum Informasi adalah informasi tertulis kepada publik mengenai penawaran SUN Ritel yang ditujukan untuk Investor Ritel.
Ditemukan dalam 27/PMK.08/2020 dan 31/PMK.08/2018Lembaga Penilaian Harga Efek adalah lembaga yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penilaian harga efek dalam rangka menetapkan harga pasar SUN yang wajar.
Ditemukan dalam 134/PMK.08/2013 dan 199/PMK.08/2015Memorandum Informasi adalah informasi tertulis mengenai penawaran Obligasi Negara Ritel kepada publik.
Ditemukan dalam 172/PMK.08/2010Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang mengenai Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Ditemukan dalam 153/PMK.10/2010