Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yang berkaitan dengan pembuktian kompetensi.
Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yang berkaitan dengan pembuktian kompetensi.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2018 dan UU 20 TAHUN 2014Pihak adalah orang pribadi atau badan.
Ditemukan dalam 154/PMK.06/2020, 90/PMK.03/2020, dan 3 dokumen lainnyaPenilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016, 13/PMK.05/2016, dan 5 dokumen lainnyaPenilai adalah pihak yang melakukan Penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017, 115/PMK.06/2020, dan 7 dokumen lainnyaOrang adalah orang pribadi atau badan hukum.
Ditemukan dalam 109/PMK.04/2010, 131/PMK.011/2013, dan 27 dokumen lainnyaPenilai adalah pihak yang melakukan Penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya terdiri dari Penilai Internal dan Penilai Eksternal.
Ditemukan dalam 179/PMK.06/2009Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2007, UU 15 TAHUN 2002, dan 4 dokumen lainnyaSetiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Ditemukan dalam 105/PMK.010/2016, 156/PMK.06/2017, dan 21 dokumen lainnyaSetiap Orang adalah orang perseorangan atau Korporasi.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2017 dan UU 19 TAHUN 2008Pencipta adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu Ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2020