Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan dan/atau perbaikan kapal.
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan dan/atau perbaikan kapal.
Ditemukan dalam 109/PMK.011/2011Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan dan/atau perbaikan kapal.
Ditemukan dalam 105/PMK.011/2012, 127/PMK.011/2014, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan dan/atau perbaikan kapal laut.
Ditemukan dalam 46/PMK.11/2010Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan/atau produk elektronika.
Ditemukan dalam 110/PMK.011/2011Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan/atau produk elektronika.
Ditemukan dalam 104/PMK.011/2012, 128/PMK.011/2014, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 102/PMK.011/2011, 110/PMK.011/2012, dan 2 dokumen lainnyaPerusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 54/PMK.011/2013Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 120/PMK.011/2014Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen kendaraan bermotor.
Ditemukan dalam 118/PMK.011/2014Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama memproduksi komponen kendaraan bermotor.
Ditemukan dalam 107/PMK.011/2011 dan 47/PMK.011/2010