Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat dan memperbaiki gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie, dan komponen kereta api. 4
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat dan memperbaiki gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie, dan komponen kereta api. 4
Ditemukan dalam 108/PMK.011/2011Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat dan/atau memperbaiki gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie, dan komponen kereta api.
Ditemukan dalam 106/PMK.011/2012 dan 53/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie dan Komponen Kereta Api yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku termasuk komponen untuk diolah, dirakit, dan dipasang, guna pembuatan dan perbaikan gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie dan komponen kereta api oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 108/PMK.011/2011Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku termasuk komponen untuk diolah, dirakit, dan dipasang, guna pembuatan dan/atau perbaikan gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie, dan komponen kereta api oleh Perusahaan. 4
Ditemukan dalam 53/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie, Dan Komponen Kereta Api yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku termasuk komponen untuk diolah, dirakit, dan dipasang, guna pembuatan dan/atau perbaikan gerbong barang, kereta penumpang, kereta rel listrik/diesel, bogie, dan komponen kereta api oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 106/PMK.011/2012Lokomotif adalah sarana perkeretaapian yang memiliki penggerak sendiri yang bergerak dan digunakan untuk menarik dan/atau mendorong kereta, gerbong, dan/atau peralatan khusus.
Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2009Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan peralatan industri konstruksi berat siap pasang dari besi dan baja, bejana tekan dan tangki dari logam, serta pembuatan mesin pertanian dan kehutanan.
Ditemukan dalam 121/PMK.011/2014Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat: a. komponen dan peralatan industri konstruksi berat siap pasang dari besi dan baja, bejana tekan dan tangki dari logam untuk mendukung industri minyak dan gas bumi; dan/atau b. mesin untuk pertanian dan kehutanan untuk mendukung industri gula.
Ditemukan dalam 55/PMK.011/2013Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat turbin uap (steam turbine) pembangkit tenaga listrik.
Ditemukan dalam 56/PMK.011/2013Industri Energi adalah semua industri yang bergerak dalam produksi dan penjualan Energi termasuk kegiatan ekstraksi Sumber Energi, manufaktur, pengolahan, transmisi, dan distribusi.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2014