Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama pembuatan kawat ban (steel cord).
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama pembuatan kawat ban (steel cord).
Ditemukan dalam 48/PMK.011/2010Perusahaan adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membuat kawat ban (steel cord).
Ditemukan dalam 187/PMK.011/2009Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat kabel serat optik.
Ditemukan dalam 111/PMK.011/2011, 29/PMK.011/2011, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat kabel serat optik.
Ditemukan dalam 103/PMK.011/2012, 123/PMK.011/2014, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat tinta khusus (toner).
Ditemukan dalam 113/PMK.011/2011Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat tinta khusus (toner).
Ditemukan dalam 205/PMK.11/2010, 61/PMK.011/2013, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama pembuatan sorbitol.
Ditemukan dalam 116/PMK.011/2011 dan 43/PMK.011/2010Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat karpet dan/atau permadani.
Ditemukan dalam 108/PMK.011/2012, 160/PMK.03/2014, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat karpet dan/atau permadani.
Ditemukan dalam 106/PMK.011/2011Barang dan Bahan adalah bahan penolong yang digunakan untuk memproduksi kawat ban (steel cord).
Ditemukan dalam 187/PMK.011/2009