Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan/atau produk elektronika.
Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan/atau produk elektronika.
Ditemukan dalam 110/PMK.011/2011Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen dan/atau produk elektronika.
Ditemukan dalam 104/PMK.011/2012, 128/PMK.011/2014, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen elektronika.
Ditemukan dalam 31/PMK.03/2011 dan 51/PMK.011/2010Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat peralatan telekomunikasi.
Ditemukan dalam 129/PMK.011/2014, 59/PMK.011/2013, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat peralatan telekomunikasi.
Ditemukan dalam 112/PMK.011/2011, 34/PMK.08/2011, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat komponen kendaraan bermotor.
Ditemukan dalam 118/PMK.011/2014Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 102/PMK.011/2011, 110/PMK.011/2012, dan 2 dokumen lainnyaPerusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 54/PMK.011/2013Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar.
Ditemukan dalam 120/PMK.011/2014Perusahaan adalah perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama melakukan pembuatan dan/atau perbaikan kapal.
Ditemukan dalam 109/PMK.011/2011