Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir.
Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2014 dan UU 4 TAHUN 2011Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2014 dan UU 4 TAHUN 2011Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2014 dan UU 4 TAHUN 2011Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi yang mencakup wilayah darat, pantai dan laut.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi yang mencakup wilayah darat, pantai, dan laut.
Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2021, PP 43 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaPeta Tematik adalah Peta yang menggambarkan tema tertentu yang digunakan untuk pembuatan Peta rencana tata ruang.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2013Peta Navigasi adalah peta laut yang disusun untuk kepentingan kenavigasian di laut dengan memperhatikan standar internasional, dalam rangka keselamatan pelayaran.
Ditemukan dalam PP 38 TAHUN 2002Peta Navigasi adalah peta laut yang disusun dan dipergunakan untuk kepentingan navigasi di laut dengan memperhatikan standar internasional, dalam rangka keselamatan pelayaran.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2002Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan antarwilayah.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021 dan PP 43 TAHUN 2021Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di Kawasan Antarwilayah.
Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 2021