Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Portofolio adalah kumpulan bukti yang berupa hasil kerja/dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menguasai suatu unit kompetensi yang diperoleh dari pengalaman dan/atau pelatihan.
Portofolio adalah kumpulan bukti yang berupa hasil kerja/dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah menguasai suatu unit kompetensi yang diperoleh dari pengalaman dan/atau pelatihan.
Ditemukan dalam 55/PMK.06/2018Penilaian Kompetensi adalah rangkaian proses penilaian secara objektif untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujian atau pengakuan.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Akreditasi adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2006Rekaman adalah dokumen yang menyatakan hasil yang dicapai atau memberi bukti pelaksanaan kegiatan dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2007Sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem atau personel telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2007Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi Standar dan/atau regulasi.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2018 dan UU 20 TAHUN 2014Skema Penilaian Kompetensi adalah paket Kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan jabatan atau keterampilan seseorang.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Kertas Kerja Penilaian yang selanjutnya disebut Kertas Kerja adalah dokumen tertulis, dokumen elektronik, atau dokumen dalam bentuk lainnya yang menggambarkan proses dan hasil kerja Penilai Publik.
Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014Sertifikat Kompetensi adalah keterangan tertulis dari pejabat yang berwenang sebagai pengakuan atas Kompetensi seseorang dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Sertifikat Standar adalah pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 2021