Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Potret adalah gambaran dengan cara dan alat apapun dari wajah orang yang digambarkan baik bersama bagian tubuh lainnya maupun tidak.
Potret adalah gambaran dengan cara dan alat apapun dari wajah orang yang digambarkan baik bersama bagian tubuh lainnya maupun tidak.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1997 dan UU 12 TAHUN 1997Gambar adalah penyajian Desain Industri dalam bentuk gambar dua dimensi atau tiga dimensi yang selengkap mungkin memperlihatkan penampakan dari seluruh bagian yang ingin dilindungi.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2005Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala tertentu.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2013Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Ditemukan dalam PERPRES 9 TAHUN 2016Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, yang berada di atas atau di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2014Karya Rekam Analog adalah karya yang menggunakan media berbentuk fisik yang dapat diraba, dilihat, didengar, dan ditampilkan dengan perangkat tertentu selain dengan perangkat komputer atau dengan perangkat pembaca analog.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2021Surat adalah Barang Kiriman yang menjadi bagian dari komunikasi tertulis dengan atau tanpa sampul yang ditujukan kepada individu atau badan dengan alamat tertentu, yang dalam proses penyampaiannya dilakukan seluruhnya secara fisik.
Ditemukan dalam 182/PMK.04/2016 dan 199/PMK.010/2019Surat adalah bagian dari komunikasi tertulis atau elektronik dengan atau tanpa sampul yang ditujukan kepada individu atau badan dengan alamat tertentu, yang dalam proses penyampaiannya dilakukan seluruhnya secara fisik. 3
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2013Dokumen adalah media yang berisi data dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima oleh Orang dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik yang tertulis diatas kertas atau sarana lain yang terekam dalam bentuk apapun yang dapat dilihat dan dibaca.
Ditemukan dalam 197/PMK.04/2016Di muka umum adalah dihadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1998