PPMSE Dalam Negeri adalah PPMSE yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di dalam Daerah Pabean.
PPMSE Dalam Negeri adalah PPMSE yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di dalam Daerah Pabean.
Ditemukan dalam 48/PMK.05/2020PPMSE Luar Negeri adalah PPMSE yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar Daerah Pabean.
Ditemukan dalam 48/PMK.05/2020Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Negeri adalah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di dalam Daerah Pabean.
Ditemukan dalam 60/PMK.03/2022Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Luar Negeri adalah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar Daerah Pabean.
Ditemukan dalam 60/PMK.03/2022Penyedia Jasa Luar Negeri adalah orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar Daerah Pabean yang melakukan transaksi dengan Penerima Jasa di dalam Daerah Pabean melalui sistem elektronik.
Ditemukan dalam 60/PMK.03/2022Pedagang Luar Negeri adalah orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar Daerah Pabean yang melakukan transaksi dengan Pembeli Barang di dalam Daerah Pabean melalui sistem elektronik.
Ditemukan dalam 48/PMK.05/2020 dan 60/PMK.03/2022Penyedia Jasa Luar Negeri adalah orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar Daerah Pabean yang melakukan transaksi dengan 2020, No. 445 Penerima Jasa di dalam Daerah Pabean melalui sistem elektronik.
Ditemukan dalam 48/PMK.05/2020Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2018, PP 46 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaPenduduk adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia atau di luar negeri.
Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 2008 dan UU 8 TAHUN 2012Badan Asing adalah badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia.
Ditemukan dalam 35/PMK.03/2019