Produk Jadi adalah suatu produk Obat Hewan yang telah melalui seluruh tahap proses pembuatan.
Produk Jadi adalah suatu produk Obat Hewan yang telah melalui seluruh tahap proses pembuatan.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Bahan Baku Obat Hewan adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan Obat Hewan.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1984 dan UU 5 TAHUN 1985Produksi Obat Hewan adalah proses kegiatan pengolahan, pencampuran dan/atau pengubahan bentuk bahan awal menjadi Bahan Baku Obat Hewan, bahan setengah jadi dan/atau menjadi Produk Jadi.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Proses Produksi Terpadu adalah suatu rangkaian proses produksi yang dilakukan di Pabrik etil alkohol, mulai dari pembuatan etil alkohol sebagai bahan baku sampai dengan pembuatan Barang Hasil Akhir yang Bukan Merupakan Barang Kena Cukai.
Ditemukan dalam 109/PMK.04/2010 dan 40/PMK.04/2014Pangan Olahan Asal Hewan adalah makanan atau minuman yang berasal dari produk Hewan yang diproses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
Ditemukan dalam PP 95 TAHUN 2012Produksi Obat Hewan dengan Lisensi adalah pembuatan Obat Hewan yang tahapan proses produksinya dilakukan secara sebagian dan/atau keseluruhan oleh produsen dalam negeri atas dasar lisensi dari produsen Obat Hewan luar negeri.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2021Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2010Pengolahan adalah proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas Hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan.
Ditemukan dalam PP 25 TAHUN 2014Minyak Nabati Murni (O100) adalah produk yang dihasilkan dari bahan baku nabati yang diproses secara mekanik dan fermentasi.
Ditemukan dalam 156/PMK.011/2009