Profil Kompetensi adalah nilai yang menunjukkan tingkat kemahiran (level) Kompetensi Pegawai pada seluruh Kompetensi Kementerian Keuangan. 3
Profil Kompetensi adalah nilai yang menunjukkan tingkat kemahiran (level) Kompetensi Pegawai pada seluruh Kompetensi Kementerian Keuangan. 3
Ditemukan dalam 38/PMK.01/2014Profil Kompetensi adalah daftar Level Kompetensi yang dimiliki Pegawai.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Kesesuaian pekerjaan dengan Kompetensi seseorang (Job Person Match) yang selanjutnya disingkat JPM adalah persentase kesesuaian level Kompetensi Pegawai terhadap SKJ.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pelelang yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Kamus Kompetensi adalah kumpulan Kompetensi yang berisi nama, pengelompokan (cluster), level, definisi, deskripsi, dan indikator perilaku, yang disusun sebagai pedoman penjelasan atas unsur-unsur suatu Kompetensi dan dijadikan dasar dalam penilaian Kompetensi Pegawai di Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 132/PMK.06/2017 dan 55/PMK.06/2018Level Kompetensi adalah nilai yang menunjukkan tingkatan penguasaan/kemahiran pada suatu Kompetensi berdasarkan Kamus Kompetensi.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Nilai Kinerja Organisasi yang selanjutnya disingkat NKO adalah nilai keseluruhan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) suatu organisasi dengan memperhitungkan bobot IKU dan bobot perspektif pada unit yang memiliki peta strategi sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan mengenai pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 149/PMK.01/2017, 164/PMK.01/2016, dan 1 dokumen lainnyaUji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jafung AKPD yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Standar Kompetensi Jabatan yang selanjutnya disingkat SKJ adalah kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing Unit Eselon I dan/atau Kementerian Keuangan yang mencakup kompetensi teknis (hard skill) dan non teknis (soft skill).
Ditemukan dalam 37/PMK.012/2014