Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15234 (Release-21)
Program Prioritas Nasional adalah program dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Program Prioritas Nasional adalah program dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Program Prioritas adalah program yang bersifat signifikan dan strategis untuk mencapai Prioritas Nasional.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2017Program Prioritas adalah Program yang bersifat signifikan dan strategis untuk mencapai Prioritas Nasional.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 3 dokumen lainnyaProgram Prioritas adalah program yang bersifat signifikan dan strategis untuk mencapai prioritas nasional.
Ditemukan dalam 94/PMK.02/2017Prioritas Pembangunan adalah serangkaian kebijakan yang dilaksanakan melalui Prioritas Nasional, Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, dan Proyek Prioritas.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2017Prioritas Pembangunan adalah serangkaian kebijakan yang dilaksanakan melalui prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 3 dokumen lainnyaPrioritas Nasional adalah Program/kegiatan/proyek untuk pencapaian Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan kebijakan Presiden lainnya.
Ditemukan dalam 38/PMK.02/2020Prioritas Nasional adalah program/kegiatan/proyek untuk pencapaian Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan kebijakan Presiden lainnya.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 5 dokumen lainnyaRencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia yang selanjutnya disebut Rencana Aksi adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.
Ditemukan dalam PERPRES 34 TAHUN 2022Kegiatan Prioritas Nasional adalah kegiatan yang ditetapkan didalam buku I Rencana Kerja Pemerintah yang menjadi tanggung jawab Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2011