Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15066 (Release-15)
Progress Variant, selanjutnya disingkat PV, adalah perbandingan antara DR dengan ETR.
Progress Variant, selanjutnya disingkat PV, adalah perbandingan antara DR dengan ETR.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2011 dan 34/PMK.02/2010Progress Variant yang selanjutnya disingkat PV adalah perbandingan antara DR dengan ETR.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012Elapse Time Ratio, selanjutnya disingkat ETR, adalah perbandingan antara periode yang telah dilampaui mulai effective date dengan periode penarikan Pinjaman dan/atau Hibah (availability period).
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2011 dan 34/PMK.02/2010Premium adalah jumlah selisih lebih antara present value dengan maturity value, karena tingkat bunga nominal lebih tinggi dari tingkat bunga efektif.
Ditemukan dalam 218/PMK.05/2013Elapse Time Ratio yang selanjutnya disingkat ETR adalah perbandingan antara periode yang telah dilampaui mulai effective date dengan periode penarikan Pinjaman dan/atau Hibah (availability period).
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012Subsidi Benih adalah selisih antara HB dengan HET.
Ditemukan dalam 66/PMK.02/2013Disbursement Ratio, selanjutnya disingkat DR, adalah perbandingan antara realisasi penarikan Pinjaman dan/atau Hibah dengan komitmen nilai bersihnya.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2011 dan 34/PMK.02/2010Harga Batubara Acuan, yang selanjutnya disingkat HBA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks harga Batubara pada bulan sebelumnya.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2022F1 adalah faktor yang besarnya dikaitkan dengan MI1.
Ditemukan dalam 128/PMK.02/2016 dan 159/PMK.02/2016F2 adalah faktor yang besarnya dikaitkan dengan MI2.
Ditemukan dalam 128/PMK.02/2016 dan 159/PMK.02/2016