Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Proses adalah rangkaian tindakan, perbuatan, atau pengolahan yang mengubah masukan menjadi keluaran.
Proses adalah rangkaian tindakan, perbuatan, atau pengolahan yang mengubah masukan menjadi keluaran.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2018 dan UU 20 TAHUN 2014Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran.
Ditemukan dalam 7/PMK.02/2014Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen, adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2011 dan 49/PMK.02/2012Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran. 5
Ditemukan dalam 32/PMK.02/2013Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran (Output).
Ditemukan dalam 257/PMK.02/2014 dan 257/PMK.03/2014Komponen Input yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran (Output).
Ditemukan dalam 13/PMK.010/2017 dan 14/PMK.06/2016Hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan dalam satu program.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2012 dan PP 90 TAHUN 2010Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014, PP 20 TAHUN 2004, dan 3 dokumen lainnyaHasil (Outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan- kegiatan dalam satu program.
Ditemukan dalam 112/PMK.07/2016Hasil (Outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya Keluaran (Output) dari kegiatan dalam satu program.
Ditemukan dalam 245/PMK.02/2016