Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2004Provinsi Papua adalah provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 10/PMK.02/2023, PP 106 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaProvinsi Papua adalah provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 211/PMK.07/2022, 76/PMK.07/2022, dan 2 dokumen lainnyaProvinsi Nanggroe Aceh Darussalam adalah Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang diberi Otonomi Khusus dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001.
Ditemukan dalam UU 41 TAHUN 2003Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disingkat DIY adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013, 15/PMK.07/2020, dan 3 dokumen lainnyaProvinsi Irian Barat adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat Dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Propinsi Irian Barat.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2002Provinsi DKI Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2007Provinsi Kalimantan Timur adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur.
Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 2022Provinsi Kalimantan Barat adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2022Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat.
Ditemukan dalam PP 52 TAHUN 1996