Proyek Kerja Sama Daerah adalah Proyek Kerja Sama yang merupakan kewenangan Kepala Daerah berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dimana Kepala Daerah bertindak sebagai PJPK.
Proyek Kerja Sama Daerah adalah Proyek Kerja Sama yang merupakan kewenangan Kepala Daerah berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dimana Kepala Daerah bertindak sebagai PJPK.
Ditemukan dalam 223/PMK.011/2012Proyek Kerja Sama Daerah adalah Proyek Kerja Sama yang merupakan kewenangan Kepala Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dalam pelaksanaannya Kepala Daerah bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama.
Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013Pejabat Pemerintah Daerah adalah pejabat daerah otonom yang diberi tugas tertentu di bidangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang selanjutnya disingkat GWPP adalah penyelenggara Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di daerah berdasarkan asas dekonsentrasi dan dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2022Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah.
Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 2004Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur. 3
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2011Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin petaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Ditemukan dalam /PMK.07/2022Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah yang memimpin petaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Ditemukan dalam 211/PMK.07/2022Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 2019Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
Ditemukan dalam PERPRES 87 TAHUN 2014