Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang selanjutnya disingkat RKAP adalah penjabaran tahunan dari RJP Persero.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan yang selanjutnya disingkat RKAP adalah penjabaran tahunan dari RJP Persero.
Ditemukan dalam 106/PMK.06/2017Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, yang selanjutnya disingkat RKAP adalah penjabaran tahunan dari RJP Persero.
Ditemukan dalam 28/PMK.06/2013Rencana Kerja Anggaran Tahunan yang selanjutnya disingkat RKAT adalah penjabaran tahunan dari RJP yang menggambarkan rencana kerja dan anggaran LPEI mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ditemukan dalam 139/PMK.06/2009 dan 58/PMK.06/2020Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang selanjutnya disingkat RKAT adalah penjabaran tahunan dari RJP yang menggambarkan rencana kerja dan anggaran LPEI mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018 dan 231/PMK.06/2016Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang selanjutnya disingkat RKAT adalah penjabaran tahunan dari Rencana Jangka Panjang yang menggambarkan rencana kerja dan anggaran LPEI mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2021Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan yang selanjutnya disingkat RKAT adalah penjabaran tahunan dari Rencana Jangka Panjang yang menggambarkan rencana kerja dan anggaran LPEI mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ditemukan dalam 164/PMK.06/2013Rencana Dana Pengeluaran yang selanjutnya disingkat RDP adalah dokumen perencanaan anggaran bagian anggaran yang merupakan himpunan RKA-PPP.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018Rencana Kerja dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RKA adalah Rencana Kerja Anggaran Perusahaan pada Perusahaan Negara, Rencana Kerja Anggaran Tahunan pada Badan Hukum Lainnya atau dokumen sejenis.
Ditemukan dalam 146/PMK.06/2022Rencana Kerja Tahunan yang selanjutnya disingkat RKT adalah penjabaran rencana strategis yang disusun setiap tahun dengan memperhatikan evaluasi dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2021Rencana Kerja Anggaran yang selanjutnya disingkat RKA adalah rencana kerja anggaran pendapatan dan rencana kerja anggaran belanja yang merupakan dasar pengelolaan keuangan yang disusun berdasarkan pada rencana kerja yang merupakan penjabaran dari rencana strategis.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2013 dan PP 75 TAHUN 2021