Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 2008,No. 21 3
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 2008,No. 21 3
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2008Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP nasional.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022 dan 8/PMK.07/2023Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP nasional.
Ditemukan dalam PP 107 TAHUN 2021Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2016Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan.
Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2014Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPJP adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022, 8/PMK.07/2023, dan 1 dokumen lainnyaRencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 2006 dan UU 25 TAHUN 2004Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Ditemukan dalam 222/PMK.07/2017, PP 12 TAHUN 2019, dan 1 dokumen lainnyaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013, 76/PMK.06/2015, dan 1 dokumen lainnyaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2008