Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Reparasi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan adalah suatu kegiatan memperbaiki dan/atau memelihara Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan, dilakukan oleh Reparatir Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan.
Reparasi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan adalah suatu kegiatan memperbaiki dan/atau memelihara Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan, dilakukan oleh Reparatir Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021Reparatir Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan adalah personel atau teknisi yang telah mempunyai kemampuan/keahlian dalam bidang Reparasi Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021Persetujuan Tipe adalah Perizinan Berusaha berupa sertifikat yang menyatakan tipe Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan produksi dalam negeri atau Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan asal Impor telah memperoleh persetujuan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap persyaratan teknis.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021Alat Perlengkapan adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai sebagai pelengkap atau tambahan pada alat-alat ukur, takar atau timbang, yang menentukan hasil pengukuran, penakaran atau penimbangan.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2021Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh Perusahaan. 4
Ditemukan dalam 110/PMK.011/2012Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 54/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan alat tulis berupa ballpoint oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 105/PMK.011/2011, 109/PMK.011/2012, dan 1 dokumen lainnyaBarang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna 4 pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 102/PMK.011/2011Usaha Tally Mandiri adalah kegiatan usaha jasa menghitung, mengukur, menimbang, dan membuat catatan mengenai muatan untuk kepentingan pemilik muatan dan/atau pengangkut.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2010Barang dan bahan untuk industri pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar yang selanjutnya disebut barang dan bahan adalah barang dan bahan tanpa melihat jenis dan komposisinya termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh perusahaan.
Ditemukan dalam 33/PMK.07/2011 dan 53/PMK.011/2010