Kamus Hukum

Teks lengkap:

Riset Nasional adalah Riset yang terintegrasi dalam lingkup nasional untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.


Ditemukan dalam:
  1. PERPRES 38 TAHUN 2018

  1. Riset Nasional (100%)

    Riset Nasional adalah Riset yang terintegrasi dalam lingkup nasional untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

    Ditemukan dalam PERPRES 38 TAHUN 2018
  2. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (83%)

    Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antarunsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2019
  3. Pengembangan Kewirausahaan Nasional (79%)

    Pengembangan Kewirausahaan Nasional adalah upaya dalam bentuk kebijakan dan program untuk mengembangkan Kewirausahaan yang terintegrasi secara nasional.

    Ditemukan dalam PERPRES 2 TAHUN 2022
  4. Pengembangan (78%)

    Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2019
  5. Pengembangan (78%)

    Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Ditemukan dalam 153/PMK.010/2020
  6. Pengabdian kepada Masyarakat (77%)

    Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2012
  7. Teknologi (76%)

    Teknologi adalah penerapan dan pemanfaatan berbagai cabang Ilmu Pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan dan kelangsungan hidup, serta peningkatan mutu kehidupan manusia.

    Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2012
  8. Pembangunan berkelanjutan (76%)

    Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.

    Ditemukan dalam UU 52 TAHUN 2009
  9. Pembangunan Nasional (76%)

    Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

    Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 2006 dan UU 25 TAHUN 2004
  10. Penelitian dan Pengembangan (76%)

    Penelitian dan Pengembangan adalah kegiatan yang menghasilkan penemuan baru yang bermanfaat bagi Industri atau pengembangan dalam rangka peningkatan efisiensi dan produktivitas Industri.

    Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2015
Definisi Riset Nasional | JDIH Kementerian Keuangan