JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum

Teks lengkap:

Saluran Pengaduan adalah media yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan.


Ditemukan dalam:
  1. 19/PMK.05/2016

  1. Saluran Pengaduan (-100%)

    Saluran Pengaduan adalah media yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan.

    Ditemukan dalam 19/PMK.05/2016
  2. Saluran Pengaduan (-100%)

    Saluran Pengaduan adalah sarana yang digunakan untuk menyampaikan pengaduan.

    Ditemukan dalam 103/PMK.09/2010
  3. Saluran Pelaporan Pelanggaran (Saluran Pelaporan) (-100%)

    Saluran Pelaporan Pelanggaran yang selanjutnya disebut Saluran Pelaporan adalah media yang digunakan untuk menyampaikan Pelaporan Pelanggaran.

    Ditemukan dalam 205/PMK.09/2022
  4. Sarana Pengaduan (-100%)

    Sarana Pengaduan adalah tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau penerima pelayanan.

    Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013
  5. Pengelolaan Pengaduan (-100%)

    Pengelolaan Pengaduan adalah kegiatan penanganan pengaduan sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan.

    Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013
  6. Penerima Layanan (-100%)

    Penerima Layanan adalah semua pihak yang menerima Pelayanan Publik.

    Ditemukan dalam /PMK.01/2021
  7. Mata Acara (-100%)

    Mata Acara adalah bagian dari siaran yang berisi muatan pesan yang disusun dalam suatu kemasan yang ditujukan kepada khalayak.

    Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 1997
  8. Publikasi (-100%)

    Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum.

    Ditemukan dalam PP 76 TAHUN 2005
  9. Fasilitas Publik (-100%)

    Fasilitas Publik adalah tempat yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

    Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2018
  10. Konselor (-100%)

    Konselor adalah pihak yang memberikan konseling.

    Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2019
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)