Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Sarana Pengaduan adalah tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau penerima pelayanan.
Sarana Pengaduan adalah tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau penerima pelayanan.
Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013Saluran Pengaduan adalah media yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan.
Ditemukan dalam 19/PMK.05/2016Saluran Pengaduan adalah sarana yang digunakan untuk menyampaikan pengaduan.
Ditemukan dalam 103/PMK.09/2010Penyimpanan adalah serangkaian tindakan pemindahan Barang Sitaan dari tempat penyitaan ke ruang dan tempat yang secara khusus yang diperuntukkan untuk penyimpanan Barang Sitaan.
Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 2013Pengelolaan Pengaduan adalah kegiatan penanganan pengaduan sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan.
Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi semua pihak yang menerima layanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik.
Ditemukan dalam /PMK.01/2021Pengadu adalah seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk baik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik.
Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013Pusat Pelayanan Terpadu, yang selanjutnya disingkat PPT, adalah suatu unit kesatuan yang menyelenggarakan pelayanan terpadu untuk saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2008Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pengelola adalah pejabat, pegawai, atau orang yang ditugaskan oleh penyelenggara untuk mengelola pengaduan masyarakat pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Ditemukan dalam PERPRES 76 TAHUN 2013Bukti Pengaduan adalah informasi, dokumen, atau barang bukti yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk mencari simpulan atas pelaporan suatu pengaduan.
Ditemukan dalam 19/PMK.05/2016