Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Sedangkan pemerintah daerah penerima DP terbesar dalam TA 2006 adalah Pemda Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah sebesar Rp184.560.000.
Sedangkan pemerintah daerah penerima DP terbesar dalam TA 2006 adalah Pemda Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah sebesar Rp184.560.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Provinsi penerima DP terbesar dalam TA 2006 adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah sebesar Rp913.630.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Sedangkan pemerintah daerah penerima DAU terbesar dalam TA 2006 adalah Pemda Kabupaten Bandung dengan jumlah sebesar Rp1.168.636.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Sedangkan pemerintah daerah penerima DAK terbesar dalam TA 2006 adalah Pemda Kabupaten Ciamis dengan jumlah sebesar Rp52.900.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Provinsi penerima DAK terbesar dalam TA 2006 adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah sebesar Rp913.630.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Penerimaan Hibah Realisasi Penerimaan Hibah TA 2006 adalah sebesar Rp1.834.050.785.735 atau 43,33 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp4.232.907.854.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Belanja Pemerintah Pusat Realisasi Belanja Pemerintah Pusat TA 2006 adalah sebesar Rp440.154.197.702.786 atau 92,03 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp478.249.290.655.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Pembiayaan Dalam Negeri Realisasi Pembiayaan Dalam Negeri TA 2006 adalah sebesar Rp55.982.076.550.778, yang berarti 101,31 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp55.257.700.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Penerimaan Sumber Daya Alam Realisasi Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) TA 2006 adalah sebesar Rp167.473.800.945.318, atau 101,07 persen dari jumlah yang dianggarkan dalam APBN- P TA 2006 sebesar Rp165.694.879.000.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009Transfer untuk Daerah Dalam TA 2006, realisasi anggaran Transfer untuk Daerah adalah sebesar Rp226.179.954.328.611, yang berarti 102,41 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBN-P TA 2006 sebesar Rp220.849.845.400.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2009