Sektor adalah kumpulan subsektor;
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1995 dan UU 2 TAHUN 1996Sektor adalah kumpulan Subsektor;
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 1994Sektor adalah kumpulan subsektor.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2000, UU 28 TAHUN 2003, dan 1 dokumen lainnyaSubsektor adalah kumpulan program;
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 1994, UU 2 TAHUN 1995, dan 1 dokumen lainnyaSubsektor adalah kumpulan program.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2000, UU 28 TAHUN 2003, dan 1 dokumen lainnyaBadan usaha adalah badan hukum Indonesia;
Ditemukan dalam PP 69 TAHUN 1998Instansi Pemerintah adalah Departemen dan Lembaga Non-Departemen;
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 1997Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan II;
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 1985Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan I;
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 1985Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Gas Negara;
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 1984