Sertifikasi Konsultan Pajak adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak.
Sertifikasi Konsultan Pajak adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak.
Ditemukan dalam 175/PMK.01/2022 dan 249/PMK.011/2014Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan Sertifikasi Konsultan Pajak.
Ditemukan dalam 175/PMK.01/2022 dan 249/PMK.011/2014Sertifikat Konsultan Pajak adalah surat keterangan tingkat keahlian sebagai Konsultan Pajak.
Ditemukan dalam 175/PMK.01/2022 dan 249/PMK.011/2014Surat Keterangan Terdaftar adalah surat keterangan yang diterbitkan Direktur Jenderal Pajak bagi Asosiasi Konsultan Pajak yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
Ditemukan dalam 249/PMK.011/2014Sertifikasi adalah kegiatan pengamanan BMN dari segi hukum dengan penerbitan dokumen kepemilikan oleh instansi yang berwenang.
Ditemukan dalam 109/PMK.06/2009Asosiasi Konsultan Pajak adalah organisasi profesi Konsultan Pajak yang bersifat nasional.
Ditemukan dalam 175/PMK.01/2022 dan 249/PMK.011/2014Sertifikasi adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat.
Ditemukan dalam UU 22 TAHUN 2019Praktisi di bidang perpajakan adalah orang yang mempunyai Izin Praktik atau Sertifikat Konsultan Pajak. 3
Ditemukan dalam 249/PMK.011/2014Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen.
Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2009Izin Praktik adalah Izin Praktik Konsultan Pajak yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk.
Ditemukan dalam 249/PMK.011/2014