Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau Badan Usaha.
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau Badan Usaha.
Ditemukan dalam PP 45 TAHUN 2021 dan PP 9 TAHUN 2014Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha.
Ditemukan dalam PERPRES 27 TAHUN 2014Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 4 TAHUN 2011Setiap Orang adalah orang perseorangan, badan hukum, dan/atau badan usaha.
Ditemukan dalam UU 37 TAHUN 2014Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2007Setiap orang adalah seseorang, orang perseorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2005Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, masyarakat adat, dan badan usaha.
Ditemukan dalam PP 73 TAHUN 2013Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2020, PP 81 TAHUN 2012, dan 1 dokumen lainnyaSetiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Ditemukan dalam UU 41 TAHUN 2009Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021 dan UU 5 TAHUN 2017