Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)
Shortlist Awal adalah daftar calon KSA yang ditetapkan sebagai penerima RfI.
Shortlist Awal adalah daftar calon KSA yang ditetapkan sebagai penerima RfI.
Ditemukan dalam 45/PMK.08/2014Shortlist adalah daftar calon KSA yang ditetapkan sebagai penerima RfP.
Ditemukan dalam 214/PMK.08/2019Shortlist Tambahan adalah daftar tambahan calon KSA yang disusun setelah pada penyampaian RfP pertama tidak terpenuhi jumlah L/FP.
Ditemukan dalam 214/PMK.08/2019Shortlist Tambahan adalah daftar tambahan calon KSA yang disusun setelah pada penyampaian RfI pertama tidak menghasilkan 3 (tiga) Letter of Interest.
Ditemukan dalam 45/PMK.08/2014Peserta adalah Calon Peserta yang ditetapkan oleh bank pelaksana sebagai penerima KUPS.
Ditemukan dalam 131/PMK.05/2009 dan 241/PMK.05/2011Peserta Seleksi adalah Peserta Kualifikasi yang dinyatakan masuk di dalam daftar pendek (shortlist).
Ditemukan dalam 121/PMK.03/2019Calon Anggota Direksi adalah Bakal Calon yang telah mengikuti UKK.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017 dan 78/PMK.06/2015Tanggal Penerimaan adalah tanggal penerimaan Permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2016Tanggal Penerimaan adalah tanggal penerimaan Permohonan yang telah memenuhi persyaratan administratif.
Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 2007, UU 14 TAHUN 2001, dan 2 dokumen lainnyaLetter of Commitment yang selanjutnya disingkat LoC adalah dokumen yang berisi komitmen pengadaan pembiayaan dari pemenang seleksi calon KSA kepada Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 214/PMK.08/2019