Sistem Akuntansi Utang Pemerintah, selanjutnya disebut SA-UP, adalah serangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi meliputi pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi dan operasi utang pemerintah. 5
Sistem Akuntansi Utang Pemerintah, selanjutnya disebut SA-UP, adalah serangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi meliputi pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi dan operasi utang pemerintah. 5
Ditemukan dalam 250/PMK.05/2012Sistem Akuntansi Utang Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAUP adalah serangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi yang meliputi pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi dan operasi utang pemerintah.
Ditemukan dalam 218/PMK.05/2013Sistem Akuntansi Utang Pemerintah yang selanjutnya disingkat SA-UP adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan posisi utang, operasi utang pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait utang.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah, yang selanjutnya disebut SAUP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi utang, operasi utang pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait utang.
Ditemukan dalam 181/PMK.05/2015Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SA-IP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi investasi pemerintah.
Ditemukan dalam 250/PMK.05/2012Sistem Akuntansi Hibah yang selanjutnya disebut SIKUBAH adalah serangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi meliputi pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi dan operasi hibah pemerintah.
Ditemukan dalam 230/PMK.05/2011, 233/PMK.05/2011, dan 1 dokumen lainnyaSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAUP adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi utang, operasi utang, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan terkait utang Pemerintah.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SA-IP adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi investasi pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait investasi.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah yang selanjutnya disebut SAUP adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi utang, operasi utang pemerintah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terkait utang.
Ditemukan dalam 160/PMK.05/2017, 213/PMK.05/2013, dan 2 dokumen lainnyaSistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman, selanjutnya disingkat SA-PPP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan penerusan pinjaman pemerintah.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011