Sistem Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Negara adalah subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber guna menghasilkan informasi untuk penyusunan Neraca dan Laporan Barang Milik Negara (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara/SIMAK BMN).
Sistem Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Negara adalah subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber guna menghasilkan informasi untuk penyusunan Neraca dan Laporan Barang Milik Negara (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara/SIMAK BMN).
Ditemukan dalam 118/PMK.06/2017Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara yang selanjutnya disebut SIMAK-BMN adalah subsistem dari SAI yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Aplikasi, adalah Subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan pengembangannya (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi BMN/SIMAK BMN).
Ditemukan dalam 109/PMK.06/2009Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disebut SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013 dan 215/PMK.05/2016Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disebut SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/ Lembaga.
Ditemukan dalam 201/PMK.05/2021Sistem Akuntansi Instansi yang selanjutnya disingkat SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disingkat SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Sistem Akuntansi Instansi yang selanjutnya disingkat SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat SAPP adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disingkat SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan pada kementerian/lembaga.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2022