Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Sistem Aplikasi adalah sistem informasi atau aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk mendukung proses penyusunan dan penelaahan anggaran, pengesahan DIPA, dan perubahan DIPA.
Sistem Aplikasi adalah sistem informasi atau aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk mendukung proses penyusunan dan penelaahan anggaran, pengesahan DIPA, dan perubahan DIPA.
Ditemukan dalam 206/PMK.02/2018Sistem Aplikasi adalah sistem informasi atau aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Anggaran-Kementerian Keuangan untuk mendukung proses penyusunan dan penelaahan anggaran, pengesahan DIPA, dan perubahan DIPA.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018Sistem Aplikasi adalah sistem informasi atau aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Keuangan untuk mendukung proses penyusunan dan penelaahan anggaran, pengesahan DIPA, dan perubahan DIPA.
Ditemukan dalam 11/PMK.02/2018, 180/PMK.05/2022, dan 3 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran, selanjutnya disingkat DIPA, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan anggaran dan dokumen pendukung akuntansi pemerintahan.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2011Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN yang berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan anggaran dan dokumen pendukung akuntansi pemerintahan.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA, selanjutnya disingkat DIPA, adalah suatu dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan anggaran dan dokumen pendukung akuntansi pemerintahan.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011Belanja Operasional adalah anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sebuah Satker dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai petunjuk penyusunan dan penelaahan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga dan pengesahan DIPA, dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai klasifikasi anggaran.
Ditemukan dalam 38/PMK.02/2020Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat DIPA, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan pembiayaan kegiatan serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. 5
Ditemukan dalam 249/PMK.05/2010Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat DIPA, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN.
Ditemukan dalam 169/PMK.05/2009Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang selanjutnya disingkat SAKTI adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan dan penganggaran negara pada tingkat instansi dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi informasi.
Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019