Kamus Hukum

Teks lengkap:

Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking yang selanjutnya disebut Sistem BIG-eB adalah suatu sarana elektronik yang disediakan Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan on-line.


Ditemukan dalam:
  1. 62/PMK.05/2019

  1. Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking (Sistem BIG-eB) (100%)

    Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking yang selanjutnya disebut Sistem BIG-eB adalah suatu sarana elektronik yang disediakan Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan on-line.

    Ditemukan dalam 62/PMK.05/2019
  2. Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking (Sistem BIG-eB) (99%)

    Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking yang selanjutnya disebut Sistem BIG-eB adalah suatu sarana elektronik yang disediakan Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan online.

    Ditemukan dalam 188/PMK.05/2017
  3. Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking (Sistem BIG-eB) (98%)

    Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking yang selanjutnya disebut Sistem BIG-eB adalah suatu sarana elektronik yang disediakan Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh (men-download) data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan on-line.

    Ditemukan dalam 14/PMK.05/2013
  4. Dashboard BIG-eB (93%)

    Dashboard BIG-eB adalah sarana elektronik yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha dan transaksi secara elektronik.

    Ditemukan dalam 25/PMK.05/2016
  5. Dashboard BIG-eB (91%)

    Dashboard BIG-eB adalah sarana elektronik yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh (download) data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan on-line.

    Ditemukan dalam 6/PMK.05/2019
  6. Cash Management System (CMS) (82%)

    Cash Management System yang selanjutnya disingkat CMS adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online.

    Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019, 22/PMK.03/2020, dan 1 dokumen lainnya
  7. Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OMSPAN) (81%)

    Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang selanjutnya disebut Aplikasi OMSPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai dengan kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.

    Ditemukan dalam 198/PMK.07/2021
  8. Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara, (SA- BUN,) (81%)

    Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disebut SA- BUN, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku BUN dan Pengguna Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.

    Ditemukan dalam 8/PMK.05/2010
  9. Cash Management System, (CMS,) (81%)

    Cash Management System, yang selanjutnya disebut CMS, adalah sistem informasi yang memuat data mutasi saldo dan dana pada rekening Bank Umum secara online-real time melalui sarana elektronik.

    Ditemukan dalam 11/PMK.05/2016
  10. E-Rekon dan LK (80%)

    E-Rekon dan LK adalah sistem berbasis web yang digunakan dalam pelaksanaan Rekonsiliasi, penyusunan Laporan Keuangan, serta penyatuan data Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.

    Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021
Definisi Sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking | JDIH Kementerian Keuangan