Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara yang selanjutnya disebut SIMAK-BMN adalah subsistem dari SAI yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara yang selanjutnya disebut SIMAK-BMN adalah subsistem dari SAI yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Sistem Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Negara adalah subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber guna menghasilkan informasi untuk penyusunan Neraca dan Laporan Barang Milik Negara (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara/SIMAK BMN).
Ditemukan dalam 118/PMK.06/2017Sistem Aplikasi, adalah Subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk penyusunan neraca dan laporan BMN serta laporan manajerial lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan pengembangannya (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi BMN/SIMAK BMN).
Ditemukan dalam 109/PMK.06/2009Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SAPD adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2019Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang selanjutnya disingkat SAKTI adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan dan penganggaran negara pada tingkat instansi dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi informasi.
Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat SAPP adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Pemerintah Pusat dalam rangka menghasilkan LKPP.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya yang selanjutnya disingkat SA-PBL adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan ikhtisar laporan keuangan badan lainnya.
Ditemukan dalam 250/PMK.05/2012Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disebut SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013 dan 215/PMK.05/2016Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi yang selanjutnya disebut SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/ Lembaga.
Ditemukan dalam 201/PMK.05/2021Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat SAPP adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pemerintah Pusat.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011