Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15234 (Release-21)
Sistem Pendukung adalah sistem yang dikelola dan digunakan oleh Kementerian Negara/Lembaga dan/atau sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diinterkoneksikan dengan Core System dalam rangka pembayaran APBN melalui Platform.
Sistem Pendukung adalah sistem yang dikelola dan digunakan oleh Kementerian Negara/Lembaga dan/atau sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diinterkoneksikan dengan Core System dalam rangka pembayaran APBN melalui Platform.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022Sistem Mitra adalah sistem yang dimiliki oleh selain Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kementerian Negara/Lembaga yang diinterkoneksikan dengan Core System dalam rangka pembayaran APBN melalui Platform.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022Sistem Pendukung adalah sistem yang dikelola dan digunakan oleh Kementerian Negara/Lembaga dan/atau sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ditemukan dalam 23/PMK.03/2020Core System adalah sistem utama pembayaran yang disediakan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022 dan 23/PMK.03/2020Sistem Mitra adalah sistem yang dimiliki oleh Kementerian Negara/Lembaga dan pihak lainnya dengan lingkup penggunaan sistem secara nasional yang akan diinterkoneksikan dengan SAKTI.
Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung yang selanjutnya disebut Aplikasi SIMPeL adalah aplikasi yang digunakan untuk melaksanakan Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan kementerian negara/lembaga/perangkat daerah yang bekerja sama.
Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018Sistem Mitra adalah sistem yang dimiliki oleh selain Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 23/PMK.03/2020Sistem Belanja Bantuan Pemerintah adalah sistem aplikasi yang dipergunakan dalam pengelolaan belanja bantuan pemerintah oleh Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022 dan 23/PMK.03/2020Sistem Settlement adalah sistem Penerimaan Negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memfasilitasi penyelesaian proses pembayaran dan pemberian NTPN.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Sistem Settlement adalah sistem penerimaan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memfasilitasi penyelesaian proses pembayaran dan pemberian NTPN.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017 dan 32/PMK.05/2014