Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
SPM Pengembalian Penerimaan yang selanjutnya disingkat SPM-PP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM berdasarkan SPP pembayaran pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Rokok. 5
SPM Pengembalian Penerimaan yang selanjutnya disingkat SPM-PP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM berdasarkan SPP pembayaran pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Rokok. 5
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013Surat Perintah Membayar Pajak Rokok yang selanjutnya disingkat SPM-PR adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM dalam rangka penyetoran Pajak Rokok ke RKUD Provinsi berdasarkan SKP-PR.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Rokok yang selanjutnya disingkat SKP-KP2R adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan SPM Pengembalian Penerimaan.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan yang selanjutnya disingkat SPMPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana berdasarkan SKKSPN dan SKTB.
Ditemukan dalam 156/PMK.05/2019 dan 212/PMK.05/2020Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat SPM-PP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana pembayaran pengembalian Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam /PMK.05/2021Surat Perintah Membayar Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-UP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan UP. 6
Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015Surat Perintah Membayar Retur yang selanjutnya disebut SPM Retur adalah dokumen yang diterbitkan oleh KPPN selaku Kuasa BUN di Daerah berdasarkan SPP Retur untuk mencairkan dana yang bersumber dari penerimaan Retur SP2D.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013 dan 154/PMK.05/2014Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan yang selanjutnya disingkat SPMPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Penandantangan Surat Perintah Membayar untuk mencairkan dana berdasarkan SKKSPN dan SKTB.
Ditemukan dalam 96/PMK.05/2017Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak. 4
Ditemukan dalam 229/PMK.05/2013 dan 253/PMK.05/2012Surat Perintah Membayar Tambahan Uang yang selanjutnya disingkat SPM–TUP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan TUP.
Ditemukan dalam 6/PMK.05/2019