SPM Rekening Khusus adalah SPM dengan sumber dana DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang bersumber dari PHLN dengan cara penarikan rekening khusus.
SPM Rekening Khusus adalah SPM dengan sumber dana DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang bersumber dari PHLN dengan cara penarikan rekening khusus.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2013Surat Perintah Membayar Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SPM-Reksus adalah SPM dengan sumber dana DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang berasal dari PHLN dengan cara penarikan Rekening Khusus. 5
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012SPM-Reksus adalah SPM dengan sumber dana DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang berasal dari PHLN dengan cara penarikan Reksus.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011Surat Perintah Membayar Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SPM-Reksus adalah dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan yang berasal dari PDN dengan cara penarikan Reksus.
Ditemukan dalam 79/PMK.05/2016Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA/Pejabat Penandatangan SPM untuk mencairkan alokasi dana yang sumber dananya dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.
Ditemukan dalam 229/PMK.02/2012Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM-PPP untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA-PPP atau dokumen lain yang dipersamakan.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018Surat Perintah Membayar, yang selanjutnya disingkat SPM, adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh PA/Kuasa PA untuk mencairkan alokasi dana yang sumber dananya dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan. 5
Ditemukan dalam 169/PMK.05/2009Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PP-SPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen yang dipersamakan.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013 dan 154/PMK.05/2014Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat penandatangan SPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DIPA.
Ditemukan dalam 156/PMK.05/2019, 212/PMK.05/2020, dan 1 dokumen lainnyaSurat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang diterbitkan/digunakan oleh PA/KPA/Pejabat Penandatanganan SPM untuk mencairkan alokasi dana yang sumber dananya dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.
Ditemukan dalam /PMK.08/2021