Definisi Standar nasional keolahragaan | JDIH Kementerian Keuangan

Kamus Hukum

Teks lengkap:

Standar nasional keolahragaan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.


Ditemukan dalam:
  1. PP 16 TAHUN 2007
  2. UU 3 TAHUN 2005

  1. Standar nasional keolahragaan (100%)

    Standar nasional keolahragaan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

    Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2007 dan UU 3 TAHUN 2005
  2. Standar Nasional Keolahragaan (100%)

    Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

    Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2014
  3. Standar Nasional Keolahragaan (98%)

    Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal aspek yang berhubungan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan secara nasional.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
  4. Akreditasi (92%)

    Akreditasi adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2005
  5. Akreditasi (92%)

    Akreditasi adalah pemberian peringkat terhadap pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan yang berkaitan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
  6. Akreditasi (92%)

    Akreditasi adalah pemberian kelayakan dan peringkat terhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.

    Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2014 dan PP 16 TAHUN 2007
  7. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang disingkat BSANK (BSANK) (85%)

    Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang disingkat BSANK adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah dalam rangka pengembangan pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.

    Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2014
  8. Sertifikasi (84%)

    Sertifikasi adalah pemberian pengakuan atas pemenuhan Standar Nasional Keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
  9. Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan (83%)

    Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan Keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022
  10. Pembinaan dan pengembangan keolahragaan (83%)

    Pembinaan dan pengembangan keolahragaan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan keolahragaan.

    Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2005