Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Strategi Pembiayaan Tahunan adalah strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui utang yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Strategi Pembiayaan Tahunan adalah strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui utang yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 172/PMK.08/2017Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang adalah strategi pembiayaan APBN melalui utang secara tahunan.
Ditemukan dalam 117/PMK.08/2022Pagu Anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan dalam DIPA untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN.
Ditemukan dalam 38/PMK.02/2020Rencana Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RDP-BUN adalah rencana kerja dan anggaran BA-BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah dan transfer kepada daerah yang pengelolaannya dikuasakan oleh Presiden kepada Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Ditemukan dalam 81/PMK.07/2013Perencanaan Kas adalah akumulasi RPD Harian, Rencana Penerimaan Dana, dan proyeksi pengeluaran/penerimaan unit eselon I Kementerian Keuangan selama periode tertentu untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yang dituangkan dalam perencanaan kas pemerintah pusat.
Ditemukan dalam 196/PMK.06/2017Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 3
Ditemukan dalam 7/PMK.02/2014Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah adalah alokasi dana yang tersedia yang digunakan untuk melunasi kewajiban penjaminan yang timbul akibat pemberian Jaminan Pemerintah sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta perubahannya pada tahun anggaran berjalan.
Ditemukan dalam /PMK.08/2021Pembiayaan defisit anggaran adalah semua jenis pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit anggaran negara dalam APBN.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2005, UU 18 TAHUN 2006, dan 3 dokumen lainnyaRencana Dana Pengeluaran BUN yang selanjutnya disingkat RDP-BUN adalah rencara kerja dan anggaran Bagian Anggaran BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah pusat dan transfer kepada daerah yang pengelolaannya dikuasakan oleh Presiden kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013 dan 154/PMK.05/2014Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 103/PMK.02/2017 dan 228/PMK.05/2010