Sumber Radioaktif adalah zat radioaktif berbentuk padat yang terbungkus secara permanen dalam kapsul yang terikat kuat.
Sumber Radioaktif adalah zat radioaktif berbentuk padat yang terbungkus secara permanen dalam kapsul yang terikat kuat.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2008 dan PP 33 TAHUN 2007Zat Radioaktif Bentuk Khusus adalah zat radioaktif padat yang tidak dapat menyebar atau kapsul terbungkus yang berisi zat radioaktif.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2015Zat Radioaktif Daya Sebar Rendah adalah zat radioaktif padat atau zat radioaktif padat dalam kapsul terbungkus yang memiliki daya sebar terbatas dan tidak berbentuk serbuk.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2015Bungkusan adalah pembungkus dengan isi zat radioaktif di dalamnya yang disiapkan untuk diangkut.
Ditemukan dalam PP 58 TAHUN 2015Sumber Radiasi Pengion adalah zat radioaktif terbungkus dan terbuka beserta fasilitasnya, dan pembangkit radiasi pengion.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2008Bungkusan adalah pembungkus dengan isi zat radioaktif di dalamnya, yang disiapkan untuk diangkut.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2002Bahan Bakar Nuklir adalah bahan yang dapat menghasilkan proses transformasi inti berantai.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2014Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti termasuk tenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion.
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2007Naturally Occurring Radioactive Material yang selanjutnya disingkat NORM adalah zat radioaktif yang secara alami terdapat di alam.
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 2007Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari Sumber Radiasi Pengion.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2008