Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
SUN dalam Denominasi Yen adalah SUN yang diterbitkan di pasar perdana dalam denominasi Yen di Jepang.
SUN dalam Denominasi Yen adalah SUN yang diterbitkan di pasar perdana dalam denominasi Yen di Jepang.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016SUN Dalam Denominasi Yen adalah SUN yang diterbitkan di pasar perdana dalam denominasi Yen di Jepang.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Penjualan SUN dalam Denominasi Yen adalah kegiatan penjualan SUN dalam Denominasi Yen berdasarkan ketentuan pasar keuangan di Jepang.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen adalah kegiatan penjualan SUN Dalam Denominasi Yen berdasarkan ketentuan pasar keuangan di Jepang.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Pasar Perdana Jepang adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara dalam denominasi Yen di Jepang untuk pertama kali. 3
Ditemukan dalam 41/PMK.08/2012Setelmen adalah penyelesaian transaksi SUN Dalam Denominasi Yen yang terdiri dari setelmen dana dan setelmen kepemilikan SUN Dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Setelmen adalah penyelesaian transaksi SUN dalam Denominasi Yen yang terdiri dari setelmen dana dan setelmen kepemilikan SUN dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016SUN Dalam Valuta Asing, yang selanjutnya disebut SUN Valas Global adalah SUN yang diterbitkan dalam valuta asing di pasar internasional.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Penjatahan adalah penetapan alokasi SUN dalam Denominasi Yen yang diperoleh setiap calon investor sesuai dengan hasil Penjualan SUN dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016Penjatahan adalah penetapan alokasi SUN Dalam Denominasi Yenyang diperoleh setiap calon investor sesuai dengan hasil Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014