Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SKP-RTD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer per daerah untuk setiap jenis transfer dalam periode tertentu.
Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SKP-RTD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer per daerah untuk setiap jenis transfer dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 06/PMK.07/2012Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SKP RTD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer per daerah untuk setiap jenis transfer dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 183/PMK.07/2013Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SKPRTD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer setiap daerah menurut jenis transfer dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 139/PMK.07/2019, 141/PMK.07/20199, dan 3 dokumen lainnyaSurat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat SKPRTD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer setiap Daerah menurut jenis transfer dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2022 dan 76/PMK.07/2022Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer ke Daerah, yang selanjutnya disingkat SKP-RTD, adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer per daerah untuk setiap jenis transfer dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 127/PMK.05/2010Surat Keputusan Penetapan Rincian Transfer Dana Darurat yang selanjutnya disingkat SKP-RTDD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah transfer Dana Darurat ke daerah dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 81/PMK.07/2013Surat Keputusan Penetapan Transfer Dana Keistimewaan yang selanjutnya disebut SKPT Dana Keistimewaan adalah surat yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat jumlah Dana Keistimewaan dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013Surat Keputusan Penetapan Rincian Dana Desa yang selanjutnya disingkat SKPR DD adalah surat keputusan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran yang memuat rincian jumlah Dana Desa setiap kabupaten/kota dalam satu tahun anggaran.
Ditemukan dalam 93/PMK.07/2015Lembar Konfirmasi Transfer yang selanjutnya disingkat LKT adalah dokumen yang memuat rincian penyaluran anggaran Transfer ke Daerah yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran setiap bulan.
Ditemukan dalam 183/PMK.07/2013Rencana Dana Pengeluaran Transfer ke Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Dana Pengeluaran adalah rencana kerja dan anggaran yang memuat rincian kebutuhan dana dalam rangka pelaksanaan Transfer ke Daerah.
Ditemukan dalam 145/PMK.07/2013 dan 165/PMK.07/2012