Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Surat Ketetapan Pembayaran Nasabah Penyimpan Dana yang selanjutnya disingkat SKP adalah dokumen sebagai dasar pembayaran kepada Nasabah Penyimpan Dana yang memuat rincian besaran hak Nasabah Penyimpan Dana yang akan disetorkan ke rekening pada bank yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam periode tertentu.
Surat Ketetapan Pembayaran Nasabah Penyimpan Dana yang selanjutnya disingkat SKP adalah dokumen sebagai dasar pembayaran kepada Nasabah Penyimpan Dana yang memuat rincian besaran hak Nasabah Penyimpan Dana yang akan disetorkan ke rekening pada bank yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam periode tertentu.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Surat Perintah Membayar Nasabah Penyimpan Dana yang selanjutnya disebut SPM Nasabah Penyimpan Dana adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk pembayaran Nasabah Penyimpan Dana ke rekening pada bank yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Surat Permintaan Pembayaran Bank Penyalur yang selanjutnya disebut SP2 Bank Penyalur adalah dokumen yang diterbitkan PPK Mangrove yang berisi permintaan pembayaran kepada pihak yang berhak menerima dana melalui Bank Penyalur untuk rehabilitasi mangrove.
Ditemukan dalam 180/PMK.05/2022Surat Perintah Pencairan Deposito adalah surat perintah yang diterbitkan oleh pemegang rekening deposito yang disampaikan kepada bank untuk mencairkan deposito ke rekening giro tujuan.
Ditemukan dalam 204/PMK.05/2020Surat Instruksi Pemindahan Dana adalah surat perintah yang diterbitkan oleh pemegang rekening giro yang disampaikan kepada bank untuk memindahkan saldo giro ke rekening giro tujuan.
Ditemukan dalam 204/PMK.05/2020Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara berdasarkan SPM Nasabah Penyimpan Dana.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Surat Perintah Pencairan Dana, selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kuasa Bendahara Umum Negara kepada Bank Operasional/Kantor Pos dan Giro untuk memindahbukukan sejumlah uang dari Kas Negara ke rekening pihak yang ditunjuk dalam SPM. 4
Ditemukan dalam 91/PMK.05/2010Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disebut SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kuasa Bendahara Umum Negara kepada Bank Operasional/Kantor Pos dan Giro untuk memindahbukukan sejumlah uang dari Kas Negara ke rekening pihak yang ditunjuk dalam SPM berkenaan. 4
Ditemukan dalam 12/PMK.05/2012Rekening Retur Bank Operasional SPAN yang selanjutnya disebut Rekening RR SPAN adalah rekening yang dibuka pada Bank Operasional untuk menampung dana surat perintah pencairan dana non gaji bulanan yang diretur oleh bank penerima dan telah diterima Bank Operasional.
Ditemukan dalam 188/PMK.05/2017Rekening Pengeluaran Kuasa BUN Pusat SPAN yang selanjutnya disingkat RPKBUNP SPAN adalah rekening yang dibuka oleh Kuasa BUN Pusat atau pejabat yang diberi kuasa, pada Bank Operasional untuk menampung dana yang akan digunakan untuk menyalurkan dana surat perintah pencairan dana non gaji bulanan yang diterbitkan oleh KPPN.
Ditemukan dalam 188/PMK.05/2017