Surat Perintah Membayar Langsung, yang selanjutnya disebut SPM- LS, adalah surat perintah membayar langsung kepada Bendahara Pengeluaran Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda Tangan SPM.
Surat Perintah Membayar Langsung, yang selanjutnya disebut SPM- LS, adalah surat perintah membayar langsung kepada Bendahara Pengeluaran Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda Tangan SPM.
Ditemukan dalam 145/PMK.05/2011Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan Pejabat Penanda Tangan SPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 268/PMK.05/2014Surat Perintah Membayar Langsung kepada Bendahara yang selanjutnya disingkat SPM LS Bendahara adalah surat perintah membayar yang diterbitkan oleh PPSPM kepada Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 162/PMK.05/2013Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Ditemukan dalam 33/PMK.010/2020 dan 88/PMK.010/2020Surat Perintah Pencairan Dana, yang selanjutnya disebut SP2D, adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 178/PMK.05/2011Surat Perintah Pencairan Dana, yang selanjutnya disebut SP2D, adalah surat perintah yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBNberdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 145/PMK.05/2011Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat penanda tangan SPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran. 2017, No. 911
Ditemukan dalam 85/PMK.05/2017Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disingkat SPM- LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/Bendahara Pengeluaran.
Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015Surat Perintah Pencairan Dana, yang selanjutnya disebut SP2D, adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 110/PMK.05/2010Surat Perintah Pencairan Dana, yang selanjutnya disebut SP2D, adalah surat perintah yang diterbitkan oleh Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan SPM.
Ditemukan dalam 199/PMK.05/2011